Pimpinan Ponpes di Bontang Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka berinisial FM dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Denada S Putri
Jum'at, 05 Januari 2024 | 12:02 WIB
Pimpinan Ponpes di Bontang Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi santri perempuan dilecehkan. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini