Warga Samarinda Punya Hak Copot Stiker Caleg Tanpa Izin

Kemudian, Abdul menegaskan tim partai politik ataupun caleg, tidak boleh melakukan pemaksaan.

Denada S Putri
Rabu, 10 Januari 2024 | 13:18 WIB
Warga Samarinda Punya Hak Copot Stiker Caleg Tanpa Izin
Ilustrasi stiker caleg di rumah warg. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyebut bahwa warga punya hak mencopot stiker caleg tanpa izin yang terpasang di sejumlah rumah warga.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin belum lama ini. Ia menegaskan, warga punya hak akan hal tersebut.

"Warga punya hak prerogatif untuk mencopot stiker caleg di rumahnya, jika memasangnya tanpa izin dari sang pemilik rumah," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (10/01/2024).

Mengacu pada PKPU No.15/2023 tentang kampanye, bahwa peserta pemilu dilarang untuk memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka) di tempat tertentu. Seperti, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat fasilitas pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:Super Air Jet Hadirkan Kenyamanan dan Kemudahan untuk Penumpang Samarinda-Makassar

"Saya minta caleg harus izin terlebih dahulu ke pemilik rumah, kalau diizinkan ya silakan saja," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa selama masa kampanye ini, para caleg juga punya kewenangan dalam meraih suara di Pemilu 2024 ini. Meski begitu, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Sanksinya ya bisa dicopot oleh warga sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, maka caleg harus izin dulu," kata Abdul.

Kemudian, Abdul menegaskan tim partai politik ataupun caleg, tidak boleh melakukan pemaksaan kepada warga saat hendak berkampanye.

"Pemasangan di rumah warga tidak boleh ada paksaan. Karena dalam memilih itu sesuai hati nurani dan sukarela," imbuhnya.

Baca Juga:Bandara APT Pranoto Buka Rute Baru Samarinda-Makassar

Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu, agar tidak melakukan pelanggaran selama kampanye, termasuk pemasangan algaka yang tidak sesuai pada tempatnya, juga berkaitan dengan money politics atau politik uang.

"Kami tegaskan untuk seluruh parpol atau caleg, tetap menjaga sportivitas selama masa kampanye, tidak ada kecurangan ataupun pelanggaran yang dilakukan," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak