SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang angkat bicara soal pesan ajakan ke Lurah Belimbing agar mendukung Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pemilu nanti.
Bawaslu Bontang memastikan akan menelusuri kabar ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, saat ini mengaku sudah mendapatkan terusan pesan berantai melalui aplikasi pesan instan.
Kendati begitu, secara aduan Bawaslu Bontang sampai saat ini belum menerima secara resmi. Meski, dugaan pelanggaran itu bisa menjadi temuan namun tanpa ada yang melapor.
"Iya kami dapat itu pesan berantai yang tersebar. Ini kita mau dalami dulu. Kalau aduan belum ada. Tapi bisa diproses meski tidak ada laporan," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/01/2024).
Baca Juga:Lansia Rentan di Bontang Dapat Rantang Kasih 2 Kali Sehari
Kata Ismail, saat ini semua informasi yang didapat masih dugaan sementara belum menjurus ke sebuah pelanggaran.
Nantinya dari pesan berantai itu akan dilihat apakah melanggar di aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 Tentang Pemilihan Umum.
"Semua masih dugaan. Kalau memang jadi temuan bisa diliat di Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 khususnya huruf D dan F," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pesan berantai yang dialamatkan ke Lurah Belimbing, Kecamatan Bontang Barat Dwi Andriyani ramai tersiar di aplikasi instan.
Pesan tersebut berisi ajakan agar lurah mendukung para caleg PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang Barat di 14 Februari mendatang.
Baca Juga:Bawaslu Kaltim Jaring 11.153 Calon Pengawas TPS untuk Awasi Pelaksanaan Pemilu
Pesan yang dikirimkan atas nama Udin Mulyono ini pun dibenarkan oleh yang bersangkutan. Udin Mulyono mengaku pesan tersebut hal yang wajar dikirimkan masyarakat ke pejabat publik.
"Benar saya ada kirim pesan itu. Tergantung ASN itu mengikuti apa tidak. Dalam politik itu hal yang biasa," ucap Udin Mulyono.