Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti 3 Pengedar Sabu di Bontang

Saat di lokasi polisi mencurigai 2 orang tersangka terasbut yang tengah berjalan.

Denada S Putri
Kamis, 18 Januari 2024 | 15:30 WIB
Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti 3 Pengedar Sabu di Bontang
3 tersangka pengedar sabu diringkus polisi. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 3 tersangka warga Kelurahan Berbas Pantai berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (17/01/2024) malam tadi. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengaku, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. 

Ada 2 tersangka diringkus di Jalan Manunggal Kelurahan Berbas Pantai berinisial Ib (28) dan MSJ (28). Dimana awalnya polisi mendapat laporan tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

Saat di lokasi polisi mencurigai 2 orang tersangka terasbut yang tengah berjalan. Setelah diyakini polisi kemudian langsung menangkap tersangka dan menggeledah di tempat. 

Baca Juga:Lansia Rentan di Bontang Dapat Rantang Kasih 2 Kali Sehari

Kemudian berhasil didapat 2 poket sabu dengan berat 19,99 gram disaku tersangka. Selain itu polisi juga menyita ponsel dan didapat informasi bahwa sabu itu berasal dari rekannya berinisial MSG (25). 

Tidak jauh dari TKP pertama polisi juga meringkus MSG dengan barang bukti 1 poket dengan berat 0,43 gram. Tersangka ketiga ini juga mengakui sabu itu dipecah untuk diperjualkan kembali. 

"Dalam waktu hampir 1 jam kita ringkus. Memang mereka ini sudah masuk target operasi berkat aduan warga," kata AKP Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/01/2024). 

Kini ketiga tersangka berada di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami soal sumber pasokan sabu. 

Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga:Kejari Bontang Masih Dalami Berkas Perkara Investasi Bodong Apderis

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini