KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak

Surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di PPU sebanyak 686.605 lembar.

Denada S Putri
Kamis, 18 Januari 2024 | 18:00 WIB
KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak
Ilustrasi surat suara. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melaporkan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak sebanyak 897 lembar, sementara kekurangan surat suara mencapai 2.932 eksemplar.

Hal itu disampaikan Ketua KPU PPU Irwan Syahwana. Ia menyatakan sudah dilakukan penyortiran.

"Setelah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama 10 hari (8 sampai 17 Januari 2024),  terdapat kekurangan sebanyak 2.932 lembar surat suara,  dan 897 lembar surat suara rusak," katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (18/01/2024).

Kekurangan dan surat suara rusak itu dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Timur, agar ada solusi menutupi kekurangan dan surat suara rusak yang ditemukan selama penyortiran dan pelipatan dilakukan.

Baca Juga:Sudah Lengkap, KPU Samarinda Siap Distribusikan Logistik Pemilu

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara membuat berita acara untuk mengajukan pemenuhan kekurangan dan surat suara rusak melalui sistem informasi logistik (Silog) KPU RI.

Surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di PPU sebanyak 686.605 lembar, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Kekurangan surat suara ditemukan sebanyak 388 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan 305 lembar untuk pemilihan DPR RI.

"Kekurangan juga untuk pemilihan DPRD kabupaten daerah pemilihan (dapil) satu Penajam sebanyak 1.568 lembar, dapil dua Sepaku 452 lembar, serta dapil tiga Waru-Babulu sebanyak 219 lembar," jelasnya.

Sedangkan surat suara rusak, kata dia lagi, sebanyak 378 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI 424 lembar, DPD RI 16 lembar, dan DPRD provinsi sebanyak 60 lembar.

Baca Juga:TPS Khusus di IKN, Fasilitasi Pemilih yang Sulit Menjangkau TPS Reguler

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga menemukan kelebihan surat suara yang dikirim sebanyak 112 lembar, meliputi untuk pemilihan DPRD provinsi 494 lembar dan pemilihan DPD RI sebanyak 382 lembar.

"Kelebihan surat suara itu sudah dikurangi dengan surat suara rusak, dan diharapkan kekurangan surat suara sudah tiba akhir bulan ini demikian Irwan Syahwana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini