Ratusan Surat Suara Pemilu di Kukar Rusak, KPU Minta Tambahan

Saat ini, KPU tengah tahap persiapan yang intensif untuk memastikan segala detail tersusun rapi.

Denada S Putri
Senin, 15 Januari 2024 | 17:30 WIB
Ratusan Surat Suara Pemilu di Kukar Rusak, KPU Minta Tambahan
Ilustrasi surat suara Pilkada (ANTARA/Darwin Fatir)

SuaraKaltim.id - Ratusan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) mengalami kerusakan. Hal ini diketahui Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) setelah melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara.

Ratusan surat suara yang rusak mencakup lima pemilihan, yaitu Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kerusakannya bervariasi, mulai dari terkena ceceran tinta, potongan tidak tepat, robek hingga menutupi kolom caleg.

“Kalau untuk semuanya untuk lima pemilihan itu ada sekitar 100-an surat suara,” kata Ketua KPU Kukar, Purnomo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (15/01/2024).

Kerusakan tersebut akan dilakukan merekap sambil menyesuaikan dengan jumlah surat suara yang disortir dan dilipat. Surat suara yang mengalami kerusakan tidak akan dipergunakan untuk pencoblosan,melainkan segera dimusnahkan.

Baca Juga:Kontraktor Ngeluh, Pemkab Kukar Belum Bayar Proyek Rp 368 Miliar

“Yang tidak rusak kami cek dulu berimbang atau tidak. Kalau kurang segera dimintakan, kalau sudah kami rekap semua akan segera kami usulkan untuk penambahan surat suara ke percetakan provinsi nanti,” sambung Purnomo.

Saat ini, KPU tengah tahap persiapan yang intensif untuk memastikan segala detail tersusun rapi. Mulai dari perakitan kotak suara, pelipatan kertas surat suara. Bahkan sortir dan lipat surat suara ini melibatkan sekitar 120 orang sejak 23 Desember 2023 lalu.

Ratusan personel itu semuanya merupakan warga Tenggarong, mulai dari pemuda hingga orang tua. Setiap pekerja lipat kertas surat suara akan menangani dua kotak yang berisikan 500 lembar per harinya. Setiap lembarnya, masyarakat menerima upah sebesar Rp 300 rupiah.

"Jadi butuh ketelitian dan kecermatan, kita harus melihat kriteria apakah surat suara ini rusak atau tidak. Kami juga mengawasinya dengan ketat dengan meminta KTP sebagai tanggung jawab," tandasnya.

Baca Juga:Hampir 30 Persen Petugas Adhoc di Balikpapan Diganti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini