SuaraKaltim.id - Pembayaran proyek di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan. Dalam surat edaran (SE) yang tersebar, disebutkan ada 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan 398 Surat Perintah Membayar (SPM) dengan total Rp 368.890.602.706 yang masih menunggu proses pembayaran.
Sony Ananta, seorang kontraktor yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengungkapkan keluh kesahnya. Ia mengatakan, ada dampak ekonomi yang dirasakan karena pembayaran yang telat dilakukan Pemkab Kukakr.
Ia memberikan sorotan atas tidak jelasnya alasan pembayaran proyek yang terlambat. Padahal, pengerjaannya sudah rampung 100 persen.
Ia meminta agar Pemkab Kukar bertanggung jawab dan bisa diberikan denda atas keterlambatan pembayaran kepada para kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan.
Baca Juga:KPU Kukar Jamin Keselamatan Petugas Pemilu 2024
"Harusnya (Pemkab Kukar) ada (mendapatkan) denda ya, karena keterlambatan ini murni keselahan dari Pemkab atau BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kukar. Kami (Kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan) mau tidak mau harus menanggung beban tambahan karena harus membayar lebih besar kepada perbankan atau rekanan supplier. Bahkan, bisa tersangkut hukum. Karena itu, tolong Pemkab (Kukar) sesegera mungkin percepat proses pembayaran," jelasnya, dikutip dari keterangan yang diterima melalui aplikasi pesan instan, Senin (08/01/2024).
Dirinya sangat menyayangkan sikap Pemkab Kukar yang lalai dalam proses pembayaran. Ia kembali menyinggung soal pekerjaan yang sudah sampai 100 persen dan administrasi yang sudah terpenuhi.
Ia menuding, ada "pilih kasih" dalam pembayaran proyek-proyek yang katanya menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia berharap, ada itikad baik dari Pemkab Kukar untuk segera mempercepat proses pembayaran.
Tujuannya tak lain, untuk meringankan beban keuangan. Serta jalan hukum yang dihadapi oleh para pihak yang terlibat bisa dijalankan.
"Kami sangat menyayangkan mengapa Pemkab bisa lambat bayar pekerjaan kami. Padahal sudah selesai 100 persen, administrasi pun kami penuhi. Giliran pembayaran untuk acara mengundang artis sepertinya lancar-lancar aja, seperti ada pilih-pilih ya, padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak," bebernya.
Baca Juga:Honor Naik 100 Persen, KPU Kukar Rekrut 15.883 Petugas KPPS
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kukar Sunggono memberikan tanggapan. Dari beberapa media, saat dikonfirmasi memastikan Pemkab berupaya untuk menyelesaikan pembayaran.
Ia mengatakan, penyelesaian tersebut untuk Januari-Februari setelah inspeksi dan pengakuan hutang dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia juga membeberkan alasan keterlambatan tersebut.
"Penyebab utamanya itu sebenarnya karena kegiatan kita di anggaran perubahan itu relatif banyak. Kemudian, permasalah material yang ada kelangkaan khususnya material bangunan. Seperti, batu palu dan beton. Beberapa kegiatan yang sifatnya pembangunan yang membutuhkan material-material (seperti) itu relatif terganggu," akunya.
Ia memaparkan, Pemkab Kukar sudah berkomunikasi dengan para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek tersebut. Ia menyebut, para kontraktor sudah memahami situasi yang teradi.
Ia mengklaim, hal serupa sudah pernah terjai beberapa waktu lalu. Tepatnya di 2020. Hal itu juga bisa diselesaikan dengan baik oleh Pemkab Kukar.
"Kita sudah jelaskan permasalahannya kepada mereka (Kontraktor) dan mereka juga sudah tahu (kondisi) sebenarnya. Insha Allah (bisa diselesaikan dan) tidak ada masalah. Mereka paham (kondisi Pemkab Kukar) karena sudah pernah terjadi (masalah yang sama) di tahun 2020, Insha Allah bisa saling memahami lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar akan segera menyelesaikan pembayaran proyek-proyek yang tertunda tersebut. Khsusunya, setelah melakukan review melalui inspektorat dan mendapatkan pengakuan hutang dari OPD terkait.
Ia sendiri menyatakan, bakal mencari solusi. Seperti melakukan kegiatan yang sudah pernah Pemkab administrasikan dalam bentuk SPM dan SP2D yang belum sempat terbayar agar dilaporkan kepada dirinya.
"Kemudian nanti akan kita review melalui inspektorat, setelah itu akan ada pengakuan hutang dari OPD dan kita akan bayarkan, semoga bisa terselesaikan antara bulan Januari akhir sampai awal Februari," lugasnya.