Kontraktor Ngeluh, Pemkab Kukar Belum Bayar Proyek Rp 368 Miliar

Pemkab Kukar sudah berkomunikasi dengan para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek tersebut.

Denada S Putri
Senin, 08 Januari 2024 | 17:50 WIB
Kontraktor Ngeluh, Pemkab Kukar Belum Bayar Proyek Rp 368 Miliar
Kantor Bupati Kukar. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pembayaran proyek di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan. Dalam surat edaran (SE) yang tersebar, disebutkan ada 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan 398 Surat Perintah Membayar (SPM) dengan total Rp 368.890.602.706 yang masih menunggu proses pembayaran.

Sony Ananta, seorang kontraktor yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengungkapkan keluh kesahnya. Ia mengatakan, ada dampak ekonomi yang dirasakan karena pembayaran yang telat dilakukan Pemkab Kukakr.

Ia memberikan sorotan atas tidak jelasnya alasan pembayaran proyek yang terlambat. Padahal, pengerjaannya sudah rampung 100 persen.

Ia meminta agar Pemkab Kukar bertanggung jawab dan bisa diberikan denda atas keterlambatan pembayaran kepada para kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan.

Baca Juga:KPU Kukar Jamin Keselamatan Petugas Pemilu 2024

"Harusnya (Pemkab Kukar) ada (mendapatkan) denda ya, karena keterlambatan ini murni keselahan dari Pemkab atau BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kukar. Kami (Kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan) mau tidak mau harus menanggung beban tambahan karena harus membayar lebih besar kepada perbankan atau rekanan supplier. Bahkan, bisa tersangkut hukum. Karena itu, tolong Pemkab (Kukar) sesegera mungkin percepat proses pembayaran," jelasnya, dikutip dari keterangan yang diterima melalui aplikasi pesan instan, Senin (08/01/2024).

Dirinya sangat menyayangkan sikap Pemkab Kukar yang lalai dalam proses pembayaran. Ia kembali menyinggung soal pekerjaan yang sudah sampai 100 persen dan administrasi yang sudah terpenuhi.

Ia menuding, ada "pilih kasih" dalam pembayaran proyek-proyek yang katanya menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia berharap, ada itikad baik dari Pemkab Kukar untuk segera mempercepat proses pembayaran.

Tujuannya tak lain, untuk meringankan beban keuangan. Serta jalan hukum yang dihadapi oleh para pihak yang terlibat bisa dijalankan.

"Kami sangat menyayangkan mengapa Pemkab bisa lambat bayar pekerjaan kami. Padahal sudah selesai 100 persen, administrasi pun kami penuhi. Giliran pembayaran untuk acara mengundang artis sepertinya lancar-lancar aja, seperti ada pilih-pilih ya, padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak," bebernya.

Baca Juga:Honor Naik 100 Persen, KPU Kukar Rekrut 15.883 Petugas KPPS

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kukar Sunggono memberikan tanggapan. Dari beberapa media, saat dikonfirmasi memastikan Pemkab berupaya untuk menyelesaikan pembayaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini