Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, memberikan respon terhadap dugaan pejabat Kota Samarinda yang diduga memobilisasi Ketua RT yang hadir dalam acara tersebut.
"Tentu akan kita dalami, apa yang disampaikan harus ada bukti yang kita miliki. Akan kami coba cerna, soal itu harus ada pembuktian, tidak boleh berasumsi," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Ia menambahkan, beda kasus ketika ada warga yang melaporkan ke pihaknya terkait dugaan pelanggaran, mendekati Pemilu 2024 ini.
"Ini informasi tentu perlu pendalaman, bahwa apakah ini termasuk dugaan pelanggaran, kami kaji dulu mas. Harus didalami dimana unsurnya begitu, kan. Kami harus tahu konteksnya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga:Sudah Lengkap, KPU Samarinda Siap Distribusikan Logistik Pemilu
![Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar SK. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/20/97067-anggota-komisi-iii-dprd-samarinda-anhar-sk-ist.jpg)
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK memberikan tanggapan terkait kabar dugaan pejabat aktif di Samarinda yang memobilisasi RT untuk pencalegan anaknya. Awalnya, ia dengan tegas meminta media menyebutkan siapa pejabat tersebut.
Ia mengatakan, jika penelusuran media sudah valid dan konkret tak perlu ada inisial nama lagi. Lalu, ia menyatakan, mobilisasi seperti itu sudah dilakukan di nasional kemudian di tarik oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Kalau saya sih, enggak usah terlalu disorot lah yang di daerah-daerah ini. Di level nasional aja kelakuannya kayak begitu kok. Ya enggak? Anak disuruh jadi Wapres, disuruh jadi ketua partai, dimobilisasi ini itu, kan semua secara gamblang dan kasat mata dilihat, dipertontonkan. Jadi, kalau ada di daerah kayak begitu, saya pikir sudah bukan hal yang tabu. Meskipun secara etika politik, aturannya, tidak membolehkan," ujarnya.
Ia membeberkan, ada beberapa RT di Palaran yang diberhentikan. Katanya, mereka pengurus partai.
Ia melanjutkan, pemberhentian para RT tersebut diduga disengaja. Ia merasa para RT diberhentikan dengan cara mencari alasan-alasan tertentu.
Baca Juga:Pasar Pagi Samarinda Jadi Sasaran Pencurian Rolling Door
"Ada beberapa waktu lalu, ada surat pemberhentian (beberapa) RT di Palaran. Ada 4 orang RT diberhentikan karena (mereka) pengurus partai. RT-RT itu juga sama. Pernah juga ada oknum dan orang-orang tertentu meminta fotocopy KTP sebanyak 50 orang, tapi mereka tidak mau menyetor itu, tidak mau mendata. Akhirnya dicarikan alasan (untuk diberhentikan)," lanjutnya.