Politik Uang di Kukar, 2 Kasus Sedang Diproses, 2 Ditelusuri

Dugaan praktik politik uang tersebut, dilakukan oleh peserta pemilu atau calon legislatif (Caleg).

Denada S Putri
Selasa, 13 Februari 2024 | 16:45 WIB
Politik Uang di Kukar, 2 Kasus Sedang Diproses, 2 Ditelusuri
Ilustrasi politik uang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) tengah menelusuri dan memproses dugaan praktik politik uang di 5 kecamatan. Yakni, Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Kenohan, Tenggarong Seberang, dan Kecamatan Loa Kulu.

Dugaan praktik politik uang tersebut, dilakukan oleh peserta pemilu atau calon legislatif (Caleg). Sejauh ini, Bawaslu sudah menangani satu dugaan pelanggaran, dan empat lainnya segera diproses serta ditelusuri.

“Masing-masing kecamatan, satu caleg,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (13/02/2024).

Lebih lanjut, ia berkata, proses penanganan pelanggaran money politic dilakukan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga:Menikmati Keindahan Deretan Pohon Pinus di Pantai Ambalat

Untuk di Kecamatan Samboja, dugaan praktik politik uang telah diproses oleh Gakkumdu, namun setelah klarifikasi terlapor atas dugaan tersebut. Menerangkan bahwa itu bukan terjadi pada saat kampanye, namun pelatihan para saksi-saksi.

“Gakkumdu memutuskan bahwa unsur kampanye itu tidak memenuhi sehingga tidak dapat ditindaklanjuti,” sebutnya.

Sedangkan di Kecamatan Samboja Barat dan Kenohan hingga kini masih dalam proses. Kedua caleg tersebut tersandung dugaan tindak pidana money politic, yang akan ditindaklanjuti pada 15 Februari, mendatang.

Sementara dua Kecamatan lagi yakni Tenggarong Seberang dan Loa Kulu masih dalam proses penelusuran. Lantaran sifatnya masih informasi awal, yang belum bisa dikatakan sebagai temuan dugaan pelanggaran politik uang.

“Tenggarong Seberang dan Loa Kulu prosesnya masih kami dalami untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran money politic."

Baca Juga:Wisata Edukasi Sejarah di Istana Sultan Kutai, Ada Benda Pusaka hingga Makam Anggota Kerajaan

“Jika nanti terbukti (adanya politik uang), dapat berpengaruh pada pembatalan atau diskualifikasi terhadap caleg tersebut,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini