APBD Balikpapan 2024 Rp 4,1 Triliun, Didukung Pendapatan Pajak Rp 1,1 Triliun

Untuk itu, kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan.

Denada S Putri
Jum'at, 23 Februari 2024 | 15:15 WIB
APBD Balikpapan 2024 Rp 4,1 Triliun, Didukung Pendapatan Pajak Rp 1,1 Triliun
Ilustrasi pemandangan Kota Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya agar pendapatan dari sektor pajak meningkat. Sehingga akan berdampak pada pembangunan di Kota Minyak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, komitmen Pemkot Balikpapan dalam optimalisasi penerimaan pajak negara khususnya di bidang perpajakan.

“Pajak ini sumber pendapatan negara yang sangat penting membiayai pembangunan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/02/2024).

Untuk itu, kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan, apresiasi kepada wajib pajak di Kota Balikpapan yang patuh dan taat melaksanakan kewajiban ya membayar pajak.

Baca Juga:Harga Beras di Balikpapan Tembus Rp 19 Ribu per Kg, Pedagang Menjerit!

“Berharap sinergi dan kolaborasi dalam hal meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara,” sebutnya.

Muhaimin menambahkan, tahun 2023 APBD kita Rp 3,6 triliun kemudian perubahan jadi Rp 4,1 triliun tentunya ada faktor PAD dan Dana Bagi Hasil.

”Dua dana bagi hasil yaitu izin usaha pertambangan dan kelapa sawit,” akunya

Lanjut Muhaimin, di tahun 2024 APBD Kota Balikpapan disahkan Rp 4,1 triliun, dan di BPPDRDpada 2023 lalu ditarget PAD Rp 975 miliar, maka di 2024 jadi Rp 1,1 triliun.

“Semakin banyak pajak yang disetorkan maka keuntungan akan semakin banyak didapat,” tutupnya.

Baca Juga:Solusi Semrawut Pasar Pandan Sari, Pengundian Petak, Penertiban PKL Liar, dan Rekayasa Parkir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini