PPU Fokus Pengolahan Sampah: Kurangi Beban TPA Buluminung

Seiring pertumbuhan penduduk PPU, produksi sampah rumah tangga bakal terus mengalami peningkatan.

Denada S Putri
Jum'at, 23 Februari 2024 | 16:15 WIB
PPU Fokus Pengolahan Sampah: Kurangi Beban TPA Buluminung
Ilustrasi tumpukan sampah. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memfokuskan penanganan pengelolaan sampah untuk mengurangi berat/volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Buluminung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU Tohar mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.

"Upaya itu dituangkan dalam kebijakan dan strategi (jakstrada) terkait pengelolaan sampah," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (23/02/2024).

Ia melanjutkan, melalui Jakstarada pemkab menargetkan pada tahun ini penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA Buluminung.

Baca Juga:Pj Bupati PPU Minta Persoalan Dampak Sosial Bandara VVIP di IKN Segera Diselesaikan

Berdasarkan, catatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, produksi sampah rumah tangga di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu mencapai lebih kurang 50 ton per hari.

Seiring pertumbuhan penduduk PPU, produksi sampah rumah tangga bakal terus mengalami peningkatan.

Sehingga jelas dia, pada 2025 ditargetkan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Buluminung sekitar 28 persen dengan penanganan sampah mencapai 72 persen.

Sejumlah program dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk mencapai target itu, salah satunya bank sampah yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan.

Sebagai payung hukum program tersebut, jakstarada dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Nomor 12 Tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Baca Juga:Pendidikan Jadi Prioritas Utama, PPU Targetkan Masuk 5 Besar di Kaltim

Pemkab PPU juga menerbitkan Perbup Nomor 33 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan produk plastik sekali pakai.

"Untuk mencegah banyaknya timbunan sampah di TPA Buluminung yang dapat memicu masalah lingkungan, jadi penanganan sampah sangat penting," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini