SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau memusnahkan barang bukti (BB) sabu sebanyak 643,61 gram
Wakil Kepala polres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika mengungkapkan, barang bukti berupa sabu seberat 643,61 gram tersebut disita dari 11 tersangka.
"Dari 9 laporan bulan Desember 2023 hingga Januari 2024, Polres Berau berhasil mengungkap 11 tersangka," ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (27/02/2024).
Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi menjelaskan, ini merupakan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga:Kasus DBD di Kaltim Tembus 1.551 Orang, Berau Tertinggi
"Pemusnahan barang bukti ini juga bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Berau," jelasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
"Pemusnahan ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran narkotika di Berau," harapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa Polres Berau berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
"Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah ini (Berau), dan kami siap untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Berau," pungkasnya.
Baca Juga:Dehidrasi Usai Begadang Jaga TPS, Petugas Linmas di Berau Meninggal Dunia