Dicabut dari PSN, Masyarakat Pertanyakan Nasib Pembangunan PLTA Kayan Hydro Energi

Pihaknya melihat, Pemerintah Pusat tengah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW) di IKN.

Denada S Putri
Senin, 04 Maret 2024 | 19:45 WIB
Dicabut dari PSN, Masyarakat Pertanyakan Nasib Pembangunan PLTA Kayan Hydro Energi
Ilustrasi PLTA di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) oleh PT Kayan Hydro Energi (KHE). [Ist]

“Perlu adanya evaluasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait kewenangan izin yang dipegang oleh investor. Progres semestinya bisa menjadi dasar izin yang dipegang investor bisa dicabut,” tulis Kertas Posisi itu.

Ketiga, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari rencana PLTA PT KHE. Hal ini sesuai temuan masalah yang dirumuskan dalam dokumen kertas posisi ini.

“Wajib melakukan study LARAP dan roadmap dengan acuan HASP, oleh pemegang izin atau investor,” sambung laporan tersebut.

Keempat, Yayasan Pionir dan WWF menyoroti masalah keterbukaan informasi terkait seluruh dokumen perizinan. Publik harus mudah mengakses dan mengetahui dokumen tersebut untuk mengetahui apa saja yang sudah dan belum dimiliki PT KHE. Termasuk agenda pembangunan yang akan dilakukan sesuai tahapan seharusnya.

Baca Juga:Sekdaprov Kaltim Dorong Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Doni menjelaskan, berbagai temuan persoalan itu perlu disikapi. Mengingat rencana PLTA sudah lebih dari 10 tahun. Poin penting yang harus dilakukan investor, termasuk pemerintah, adalah review Amdal. Karena perjalanan waktu pasti berubah.

Diterbitkan pada 2014, Doni menilai sudah terlalu lama. Padahal mestinya 3 tahun sekali dilakukan review. Begitu pun perizinan, sebagai kebijakan yang harus dilakukan pemerintah.

Selain itu, juga menjadi atensi adalah keterbukaan infromasi detail agenda PLTA, baik dampak negatif maupun positif. Kemudian juga perlu dilakukan kajian terhadap dampak kerentanan terhadap perempuan dengan adanya PLTA.

"Pastinya untuk setiap proyek itu pasti ada evaluasinya. Apalagi sudah sampai 10 tahun seperti yang saat ini," katanya.

Dicabut dari PSN

Baca Juga:Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah

Sementara itu, pasca dicabutnya status PT Kayan Hydro Energy (KHE) dari salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), masyarakat mempertanyakan project yang tengah berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini