Lengkap! Jadwal Imsak Puasa Ke-4 untuk Daerah Balikpapan, Samarinda, dan Bontang

Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan.

Denada S Putri
Jum'at, 15 Maret 2024 | 03:00 WIB
Lengkap! Jadwal Imsak Puasa Ke-4 untuk Daerah Balikpapan, Samarinda, dan Bontang
Ilustrasi sahur - hukum puasa tidak sahur (Freepik)

Ibadah puasa Ramadan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.

Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.

Niat puasa Ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Baca Juga:Pasca Lebaran, Satpol PP Balikpapan Tertibkan Pom Mini yang Tak Berizin

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala

Artinya, "Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan pada tahun ini, karena Allah swt semata."

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga untuk banyak menkonsumsi buah dan air putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini