Beasiswa Kaltim 2024 Turun Rp 175 Miliar, Akmal Malik Jelaskan Alasannya

Akmal Malik menjelaskan, dirinya tidak bisa mengubah penetapan anggaran yang telah dilakukan.

Denada S Putri
Minggu, 17 Maret 2024 | 17:00 WIB
Beasiswa Kaltim 2024 Turun Rp 175 Miliar, Akmal Malik Jelaskan Alasannya
Ilustrasi Beasiswa. (freepik)

SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik buka suara soal penurunan anggaran Beasiswa Kaltim 2024. 

Sebelumnya, beasiswa Kaltim tahun ini mengalami penurunan anggaran. Tahun lalu, anggaranya mencapai Rp 375 miliar. Sedangkan di tahun ini, hanya digelontorkan sebesar Rp 200 miliar saja.

Akmal Malik menjelaskan, dirinya tidak bisa mengubah penetapan anggaran yang telah dilakukan oleh DPRD serta pemerintahan sebelumnya.

"Saya masuk tanggal 4 Oktober 2023, dan itu semua anggaran sudah selesai. Saya tidak bisa mengubah itu," ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (17/03/2024).

Baca Juga:Jadwal Imsak Balikpapan, Samarinda dan Bontang 16 Maret 2024

Lebih lanjut, ia hanya bisa melakukan intervensi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mempercepat realisasi anggaran Beasiswa Kaltim 2024.

"Saya enggak ikut campur. Kalau ke depan dikasih kewenangan anggaran 2025, kita coba naikkan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan juga memberikan penjelasan mengenai laporan anggaran beasiswa tahun 2024 yang menunjukkan penurunan dari periode sebelumnya.

Ia mengakui, proses penganggaran beasiswa telah diselesaikan oleh Pemprov dan DPRD, sebelum Akmal Malik menjabat. 

Hal itu berdasarkan oleh KUA dan PPAS yang telah disetujui oleh Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Baca Juga:Doa dan Jadwal Maghrib untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Bontang Jumat 15 Maret 2024

"BP-BKT yang punya wewenang mengelola anggaran, kita hanya bantu administrasi saja. Mereka yang memproses mulai tahap pendaftaran, seleksi, hingga penetapan penyaluran beasiswa," tegasnya.

Kendati begitu, ia mengatakan jika Pj Gubernur Kaltim tidak terlibat dalam proses penetapan anggaran beasiswa di tahun ini. Sebab, sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan usulan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Pj Gubernur Kaltim cuman menjalankan mandat, dari apa yang telah disetujui pemerintahan sebelumnya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini