SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur rupanya masih menemui berbagai konflik yang tak berkesudahan.
Terbaru, masyarakat adat Pamuluan yang sudah mendiami kawasan di IKN sejak turun temurun mendapatkan ultimatum dari Otorita IKN.
Adapun, warga adat tersebut diminta untuk pindah dari kawasan IKN sehingga memicu konflik karena penolakan dari masyarakat adat.
Warga adat yang menolak pindah ini diberi waktu selama tujuh hari oleh Otorita IKN untuk mengosongkan lahan yang menjadi tempat tinggal mereka.
Baca Juga:Jadwal Imsak Balikpapan, Samarinda dan Bontang 16 Maret 2024
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengaku tengah menyelesaikan masalah penggusuran warga adat Pamaluan ini.
"Enggak berubah, menurut saya. Prinsipnya, sekali lagi, kami tidak akan menggusur semena-mena dan komunikasi berjalan,” katanya saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024), dikutip dari Instagram opiniID.
Bambang menyatakan tengah melakukan komunikasi secara intens di lapangan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kami ada forum yang melibatkan masyarakat di sekitar situ, tokoh masyarakat, dan para investor yang baru masuk ke situ," katanya.
Adapun, keputusan otorita IKN yang memberi peringatan kepada warga adat Pamuluan ini menuai sorotan dari warganet.
Baca Juga:IKN Butuh 225 Pegawai Baru, Putra-Putri Daerah Diprioritaskan
Banyak warganet yang merasa heran dan prihatin dengan gegernya penggusuran ini.
"Kalau warga adat, berarti mereka asli situ kan? Kenapa nggak dibuat warga IKN aja toh? Hidup berdampingan. Pancasila dikemanain?" tulis warganet.
"ibu kota baru ini buat siapa sebenarnya? hanya untuk kepentingan elit kah?" tulis warganet lain.
"Turut prihatin untuk setiap yg terdampak dsana, min....," tambah warganet lain.
"Kenapa tidak dijadikan warga IKN sekalian? padahal sudah lama jadi warga adat setempat," ujar warganet.
Kontributor : Maliana