Kendati begitu, ia mengatakan jika Pj Gubernur Kaltim tidak terlibat dalam proses penetapan anggaran beasiswa di tahun ini. Sebab, sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan usulan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Pj Gubernur Kaltim cuman menjalankan mandat, dari apa yang telah disetujui pemerintahan sebelumnya," tutupnya.