Marak Iklan Rokok Ilegal di Bontang, Bapenda Catat 40 Tiang Tak Berizin

Lebih lanjut, untuk teknis penentuan lokasi nantinya, iklan rokok tidak di tempatkan pada jalan protokol.

Denada S Putri
Minggu, 17 Maret 2024 | 18:00 WIB
Marak Iklan Rokok Ilegal di Bontang, Bapenda Catat 40 Tiang Tak Berizin
Salah satu iklan rokok ilegal dipasang di Jalan Pattimura. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Iklan rokok terpantau mulai menjamur di sejumlah ruas jalanan Kota Bontang. Dari pantauan jaringan media ini, iklan rokok terpacak di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara maupun di Simpang Lengkol. 

Belakangan diketahui reklame tersebut ilegal alias dipasang tanpa izin dan belum membayar pajak ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Rafidah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini Bontang sudah memiliki Peraturan Daerah soal penarikan retribusi pajak. Termasuk reklame rokok saat ini diperbolehkan. Namun ada penentuan spot titiknya dan tidak bisa di sembarang tempat. 

Bapenda mencatat ada sekitar 40 tiang yang terpasang tanpa ada izin dan pembayaran pajak. Makanya selanjutnya Bapenda akan melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan untuk segera melapor. 

Baca Juga:Sering Dinas Luar Kota, Wali Kota Bontang: Harus Keluar untuk Mendapat Rezeki

"Kami catat ada 40 tiang itu tidak berizin. Kalau mereka mau urus izinnya bisa ke DPM-PTSP. Terus bayar pajak. Tapi sekarang masih belum bisa karena menjnggu Perwali," ucap Rafidah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/03/2024). 

Lebih lanjut, untuk teknis penentuan lokasi nantinya, iklan rokok tidak di tempatkan pada jalan protokol. Tapi secara teknis akan tertuang didalam Peraturan Wali Kota yang sementara sedang disusun. 

Mengingat Bontang juga saat ini menyandang status kota layak anak, mestinya juga harus bisa memberikan edukasi baik untuk masa depan anak-anak. 

"Makanya meski Perdanya sudah ada. Tapi belum di realisasikan. Karena harus dibahas detail dalam Perwali," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontag Basri Rase menilai saat ini masih akan mengkoordinasikan hal tersebut. Bontang merupakan kota ramah anak. 

Baca Juga:Doa dan Jadwal Maghrib untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Bontang Jumat 15 Maret 2024

Tapi dirinya akan menindaklanjuti untuk bisa ditinjau kembali. OPD teknis diminta langsung bergerak.

"Jangan apa-apa harus wali kota yang turun tangan. Saya akan coba koordinasi dulu. Bontang Kota Ramah anak," ucap Basri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak