Pemkab PPU dan Otorita Bersinergi Cegah Gejolak di Masyarakat Terkait Pembangunan IKN

Pemkab sebutnya, tak menginginkan ada gejolak di masyarakat yang dapat mengganggu kelancaran pengerjaan pembangunan.

Denada S Putri
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB
Pemkab PPU dan Otorita Bersinergi Cegah Gejolak di Masyarakat Terkait Pembangunan IKN
Pembangunan IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kolaborasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tujuannya, guna mencegah terjadi permasalahan di masyarakat yang dapat mengganggu pembangunan Kota Nusantara.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun belum lama ini. Ia mengklaim kolaborasi itu terus dilakukan.

"Kami terus lakukan kolaborasi dengan OIKN untuk cegah timbul masalah di lingkungan warga yang dapat hambat pembangunan Kota Nusantara," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).

Pemkab sebutnya, tak menginginkan ada gejolak di masyarakat yang dapat mengganggu kelancaran pengerjaan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia. 

Baca Juga:Beredar Video Masyarakat Adat Dayak Protes Dipaksa Bongkar Rumah untuk IKN: Ini Tanah Saya!

Salah satunya, menyangkut surat otorita yang sempat diberikan kepada sekitar 300 orang warga Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah Kota Nusantara. 

Surat yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan otorita Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 itu mengenai undangan atas arahan pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai tata ruang Kota Nusantara. 

Isi surat itu menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan penertiban bangunan tidak berizin, ratusan rumah masyarakat tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam rencana detail tata ruang wilayah perencanaan ibu kota negara baru Indonesia sehingga dilakukan pembongkaran 

"Surat itu membuat ada gejolak, tapi OIKN sudah tarik dan anggap gugur surat yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, penataan dan penertiban bangunan di kawasan Kota Nusantara yang akan dilakukan otorita sangat diperlukan, tetapi harus dibentuk tim terlebih dahulu dan melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Baca Juga:"Tolong Beri Kami Keadilan": Permohonan Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN

Ia membeberkan, tujuan otorita menata dan menertibkan bangunan yang tidak teratur agar kawasan Kota Nusantara rapi tidak kumuh tetapi mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat kurang maksimal.

Sosialisasi berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami fungsi dan tugas otorita dalam pembangunan dan pengembangan Kota Nusantara. 

"Kota Nusantara bakal memberikan dampak positif kepada kepada Kabupaten PPU dan membuat warga sengsara dan permasalahan bisa dikomunikasikan, negara tidak akan menyengsarakan rakyat," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak