Satpol PP Balikpapan Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Jual Miras dan Langgar Jam Operasional

Operasi gabungan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan, Nomor 300/118.

Denada S Putri
Kamis, 21 Maret 2024 | 18:00 WIB
Satpol PP Balikpapan Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Jual Miras dan Langgar Jam Operasional
Satpol PP saat menggelar razia ke tempat hiburan malam, Ahad (17/03/2024). [Dok.Satpol PP Balikpapan]

SuaraKaltim.id - Pasca ditemukannya botol miras yang diperjualbelikan di tempat usaha hiburan, Satpol PP Balikpapan akan menindak tegas temuan pada razia yang digelar Ahad (17/03/224).

"Saat ini kami proses dan kami lakukan pendataan," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, Kamis (21/03/2024).

Operasi gabungan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan, Nomor 300/118, tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok dalam rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. 

Boedi melanjutkan, sejauh ini ada satu tempat hiburan yang telah mendapat panggilan penegak hukum yustisi.

Baca Juga:Proyek DAS Ampal Dianggap Rugikan, PT YSA Tuntut Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar

"Kami telah sampaikan teguran bahwa pukul 11 malam sudah harus tutup," tegasnya. 

Ia mengungkapkan, Satpol PP melakukan razia di tujuh lokasi berbeda. Berdasarkan hasil kegiatan, ditemukan salah satu tempat hiburan dan olah raga bola sodok yang menyalahi aturan. Yakni melebihi waktu operasional yang telah ditentukan, bahkan ditemukan miras.

Boedi mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan berupa teguran administratif berupa surat panggilan terhadap pengelola arena bola sodok. 

Lebih jauh, Satpol PP akan mengambil langkah hukum sumir, terhadap pelanggaran adanya penjualan miras di tempat arena bilyar tersebut.

"Sumir ini hukum yang lebih tinggi dari pada Tipiring," ucapnya.

Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024

Ditambahkannya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan yang juga dilibatkan dalam operasi gabungan razia dimalam itu.

"Terkait perizinannya, nanti tinggal ditindaklanjuti juga oleh DPMPTSP," tutupnya.  

Kontributor : Arif Fadillah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini