30 Petani di IKN Terancam Digusur Bank Tanah, Ada Apa?

Mareta Sari mengatakan, informasi ini pihaknya terima dari warga pada Selasa (19/03/2024). Kala itu, salah seorang warga dari Kelurahan Maridan melaporkan.

Denada S Putri
Jum'at, 22 Maret 2024 | 16:30 WIB
30 Petani di IKN Terancam Digusur Bank Tanah, Ada Apa?
Pembangunan IKN. [Ist]

Dalam perjalanannya, kata Parman, Bank Tanah menghadapi tantangan melalui oknum yang mereka klaim tidak bertanggung jawab. Yang menurut mereka mencoba menguasai lahan Badan Bank Tanah melalui cara-cara tidak sah.

Sementara itu, Project Team Leader Badan Bank Tanah PPU, Moh. Syafran Zamzami menambahkan, tindakan seperti membangun pondok-pondok non permanen, tenda-tenda yang tidak beraturan serta penebangan pohon yang dilakukan secara masif telah mengganggu ketertiban kawasan. 

Badan Bank Tanah, sebutnya, bersama dengan pihak terkait telah melakukan langkah-langkah penertiban secara persuasif melalui imbauan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan pengelolaan aset negara.

Penertiban bangunan atau pondok yang berada di wilayah pengembangan Badan Bank Tanah, kata Syafran, merupakan bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah dari adanya oknum mafia tanah yang menguasai tanah negara tanpa itikad baik, dengan mengatasnamakan kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi. 

Baca Juga:Tolak Pindah ke IKN, ASN Pusat Siap-siap Dipecat!

Sementara itu, bagi warga yang memanfaatkan lahan dengan benar, juga telah terdaftar di kelurahan dan kecamatan, maka berhak menjadi calon subject penerima dalam program Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah wilayah PPU.

“Kami memahami bahwa saat ini lokasi HPL Badan Bank Tanah merupakan lokasi yang sangat strategis, sehingga terdapat dinamika kompleks di masyarakat yang dapat mengarah pada upaya-upaya penguasaan tanah dan tindakan sewenang-wenang dari oknum. Namun, kami tegaskan bahwa segala kegiatan Badan Bank Tanah dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan melibatkan semua pihak terkait,” ungkap Syafran.

Syafran pun menyebut Bank Tanah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda untuk merencanakan masa depan Badan Bank Tanah yang lebih baik. Dengan adanya proyek strategis nasional, Badan Bank Tanah berharap dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar melalui peningkatan nilai tanah dan kontribusi pembangunan.

“Melalui upaya ini, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menjaga integritas, keadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah negara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya pengelolaan tanah yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:2.505 ASN Dipindahkan ke IKN, Kementerian PUPR Terbanyak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini