Buntut Protes, Basri Rase Minta Pegawai DPMPTSP Bontang Dikurangi

Setelah dimintai keterangan ternyata kebanyakan pekerja hanya ikut-ikutan dalam menandatangani petisi mosi.

Denada S Putri
Senin, 08 April 2024 | 17:30 WIB
Buntut Protes, Basri Rase Minta Pegawai DPMPTSP Bontang Dikurangi
Ilustrasi kantor DPMPTSP Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase meminta jumlah pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dikurangi. 

Permintaan ini buntut analisi beban kerja di dinas ini dianggap terlalu gemuk. Pemerintah menganalisis beban kerja buntut aksi protes puluhan pegawai yang meminta sekretaris dicopot. 

Basri Rase mengatakan, komposisi pegawai di dinas ini dianggap terlalu banyak. Dengan 80 orang pegawai terlalu berlebih. Untuk itu, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah tengah menganalisis beban kerja di OPD ini.  

"Saya minta untuk dikurangi. Karena dinilai terlalu banyak total pekerja sampai 80 orang. Itu bagian Ortal Setda dan BKPSDM diminta menghitung ABKnya," ucap Basri Rase, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/04/2024). 

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 8 April 2024

Lebih lanjut, Basri meyakini dari total 50 pekerja yang melayangkan petisi itu tidak sepenuhnya mengalami hal serupa. 

Setelah dimintai keterangan ternyata kebanyakan pekerja hanya ikut-ikutan dalam menandatangani petisi mosi tidak percaya kepada Sekretaris. 

Imbasnya pun berdampak kepada temuan beberapa persoalan. Seperti kurang disiplinnya pekerja, manipulasi biaya perjalanan dinas, dan tidak teratur dalam berpakaian. 

"Setelah dicek ternyata hanya beberapa saja yang murni menyatakan mosi tidak percaya itu. Sebagian besar hanya ikut-ikutan. Tapi sudah selesai hasil investigasi tim," sambungnya. 

Dalam waktu dekat. Pemkot Bontang rencananya akan memindahkan pegawai bahkan Sekretaris yang ditemui bermasalah.

Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 8 April 2024

Kendati begitu, pelantikan Sekretaris menunggu hasil surat BKPSDM ke Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, kepala daerah dilarang melakukan mutasi kurun 6 bulan menjelang Pilkada. 

"Kita sudah bersurat. Kalau Sekretaris kan jelas ada catatan dipindah karena ada konflik internal. Kita lihat saja apakah disetujui atau tidak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini