Untuk diketahui, Pemilu 2024 telah ditetapkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada di tahun yang sama akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Setelah ini tahapannya, dari anggaran dan regulasi akan disusun pusat. Kemudian masuk akhir Juli menjelang Agustus sudah kita buka pendaftaran untuk partai politik. Tapi tersentral di Jakarta,” ujar Ketua KPU Balikpapan periode 2019-2024 Noor Thoha.
Setelah itu KPU RI akan menurunkan berkas ke KPU Kabupaten/Kota. Sehingga ada partai politik yang diverifikasi administrasi saja, dan ada yang diverifikasi administrasi dan faktual.
“Nanti tergantung apakah partai politik itu masuk parliamentary treshold atau tidak,” ucapnya.
Baca Juga:2 Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Gunung Bugis