Ayo Gabung! KPU Samarinda Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Gaji Rp 2,2 Juta - Rp 2,5 Juta

Yustiani mengatakan, pihak KPU membutuhkan setidaknya 50 anggota PPK untuk pilkada nanti. Pasalnya, setiap kecamatan harus diisi oleh lima anggota.

Denada S Putri
Rabu, 24 April 2024 | 19:30 WIB
Ayo Gabung! KPU Samarinda Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Gaji Rp 2,2 Juta - Rp 2,5 Juta
Kantor KPU Samarinda di Jalan Ir. H. Juanda. [kaltimtoday.co]

Yustiani juga memaparkan soal besaran gaji atau honorarium yang akan diterima oleh masing-masing anggota PPK yang telah resmi dilantik. Gajinya berkisar antara Rp 2,2 hingga Rp 2,5 juta.

"Untuk jabatan ketua, gajinya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan anggotanya, sebesar Rp 2,2 juta," sebutnya.

Dalam hal ini, anggota PPK harus menjalankan tupoksinya selama penyelenggaraan Pilkada 2024 berlangsung. Mulai dari tahapan penyelenggaraan di tingkat kecamatan, menyampaikan daftar pemilih, rekapitulasi hasil perhitungan suara, sosialisasi dan lain sebagainya.

Pihak KPU Samarinda mengajak seluruh masyarakat, untuk bisa mendaftar menjadi anggota PPK dan ikut meramaikan kontestasi Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.

Baca Juga:Andi Harahap Calon Terkuat Bupati PPU, Mudiyat Bisa Jadi Ancaman

"Jangan ragu-ragu untuk mendaftar menjadi anggota PPK. Kami terbuka untuk siapapun yang ingin mendaftar," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini