Sebelumnya, Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah karesidenan dari Provinsi Kalimantan.
Namun sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Terbaru pada tahun 2012, kembali terjadi pemekaran wilayah yang ditandai dengan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Kontributor : Maliana