Dishub Balikpapan Larang Angkutan Online Ambil Penumpang di Bandara dan Pelabuhan, Solusi Sementara?

Ia mengaku, pihaknya tidak melarang angkutan online, hanya perlu diatur supaya tertib.

Denada S Putri
Selasa, 30 April 2024 | 15:01 WIB
Dishub Balikpapan Larang Angkutan Online Ambil Penumpang di Bandara dan Pelabuhan, Solusi Sementara?
Ilustrasi angkutan online dan pangkalan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan pengambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online. Hal itu lantaran kerap terjadinya benturan antara angkutan online dan angkot di Kota Minyak.

Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, terkait SE tersebut sifatnya sementara. Di mana para mitra aplikator angkutan online harus pintar menterjemahkan. Yang mana kebijakan ini muncul ada latar belakangnya.

“Selama ini sering terjadi gesekan antara mitra aplikator online dengan angkutan kota. Gesekan tidak sedikit tapi berulang-ulang,” ujar Adwar, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/04/2024).

Edo, biasa Adwar Skenda Putra disapa sebelum adanya surat edaran tersebut dikeluarkan, Balikpapan punya Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan Perwali nomor 25 tahun 2017.

Baca Juga:Pertamina Bantu Angkut Sampah di Perumahan Balikpapan, DLH Fokus Penanganan dan Pengurangan

Di mana dalam perwali itu para aplikator angkutan online ini wajib menyiapkan shelter disetiap area jemput dan antar penumpang.

“Kesepakatan mereka harus menyiapkan shelter baik di Bandara dan Pelabuhan,” akunya.

Ia mengaku, pihaknya tidak melarang angkutan online, hanya perlu diatur supaya tertib. Sehingga tidak ada perselisihan antar kedua belah pihak.

Edo menambahkan, bahwa aplikator online wajib menyiapkan shelter. Jika selama ini tidak disediakan maka akan jadi benturan terus di lapangan.

“Apalagi mitra online masih bisa menjemput di tempat yang lain,” imbuhnya.

Baca Juga:Hanura Balikpapan Prioritaskan Kader Internal untuk Maju di Pilkada 2024

“Rejeki bukan hanya hanya di bandara dan pelabuhan tapi ada banyak tempat, misalnya jemput dari rumah,” tambahnya.

Lanjut Edo, berbeda halnya dengan angkot yang hanya ada jalur trayeknya,tidak bisa kemana-mana. Apalagi dengan melihat perkembangan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN harus berbenah salah satunya sarana transportasi kota.

“Makanya kedepan kita buatkan trayek baru masuk ke dalam lingkungan perumahan, yang mana koridor utama akan diisi sarana angkutan umum masal, sehingga tidak ada lagi gesekan antar angkot dan online,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak