SuaraKaltim.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menemui adanya indikasi persengkokolan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog di berbagai daerah, termasuk Balikpapan.
Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah, menjelaskan pihaknya menemukan selisih harga yang signifikan antara Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga beras di pasaran.
Contohnya, beras premium yang memiliki HET Rp 13.900, dijual di pasaran dengan harga Rp 17.600, selisih Rp 3.700.
Sementara beras medium dengan HET Rp 10.900, dijual seharga Rp 16.750, selisih Rp 5.850.
Baca Juga:Balikpapan Punya Maskot Baru, Si Sali Siap Semarakkan Pilkada 2024
"Ini dalam konteks persaingan usaha kami melihat ada indikasi mengatur-atur harga ini, ada indikasi, supaya harga itu memang di atas HET tadi," kata M Fanshurullah, dikutip Senin (29/04/2024).
Sementara itu indikasi persengkokolan terkait distribusi beras juga terjadi di Balikpapan. Kepala Kantor Wilayah Balikpapan KPPU, FY Andriyanto menjelaskan kejadian itu berlangsung dalam sebulan terakhir.
Adanya pengoplosan tersebut membuat KPPU akan memanggil pihak Bulog hingga distributor.
"Kami menemukan informasi terjadi pengoplosan beras SPHP bulog dengan dikemas ulang dengan harga di atas HET. Kami masih menelusuri dugaan indikasi tersebut. Kami melakukan penyeledikan pemanggilan bulog dan terkait distributor berasnya juga," katanya kepada SuaraKaltim.id.
Kendati demikian KPPU turut mengapresiasi peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan yang turut memberikan solusi saat ada kelangkaan beras.
Baca Juga:Nyaris Tenggelam di Beras Basah, Pria Lansia Diselamatkan Sesama ABK dan Dirawat di RS
"Terkait harga beras kami apresiasi pemerintah yang sudah menggelar pasar murah melalui Dinas Perdagangan," jelasnya.
Kontributor : Arif Fadillah