Balikpapan Siap Gelar Pilkada 2024: KPU Sosialisasikan Tahapan dan Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Prakoso menuturkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dijadwalkan dilakukan pada 27 November sampai dengan 16 Desember.

Denada S Putri
Senin, 06 Mei 2024 | 15:20 WIB
Balikpapan Siap Gelar Pilkada 2024: KPU Sosialisasikan Tahapan dan Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Gedung KPU Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (04/05/2024) malam kemarin.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, untuk pemungutan suara bakal dilaksanakan pada 27 November nanti.

"Sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (06/05/2024).

Adapun tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 itu meliputi Pilkada serentak 2024 itu diantaranya perencanaan program dan anggaran yang telah dimulai sejak dari 20 Januari kemarin.

Baca Juga:IKN Dorong Pertumbuhan UMKM di Balikpapan, 73 Ribu Usaha Siap Bersaing

Ia menjelaskan, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai dengan 18 November 2024, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai dengan 18 November nanti. 

"Kemudian pembentukan BPK PPS dan KPPS yang dimulai sejak 17 April 2024 sampai dengan November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan yang telah dimulai sejak 27 Februari 2024 sampai dengan 16 November 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilu yang telah dimulai sejak 24 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024," paparnya.

Selanjutnya, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang telah dimulai 31 Mei 2024 sampai dengan 23 September 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang akan dimulai pada 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.

Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon yang dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Lalu, penelitian persyaratan calon yang akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 21 September 2024, penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Di mana, pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, pemungutan suara yang akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.

Baca Juga:Mantap Maju di Pilkada, Dukungan PDI-Perjuangan untuk Najirah Terus Mengalir

Prakoso menuturkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dijadwalkan dilakukan pada tanggal 27 November 2024 sampai dengan 16 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini