IKN Dorong Pertumbuhan UMKM di Balikpapan, 73 Ribu Usaha Siap Bersaing

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto berharap kemajuan UMKM khususnya Kota Balikpapan semakin baik kedepannya.

Denada S Putri
Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB
IKN Dorong Pertumbuhan UMKM di Balikpapan, 73 Ribu Usaha Siap Bersaing
Ilustrasi UMKM Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tak bisa dipungkiri usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Balikpapan kian bertambah.

Tercatat sudah ada 73 ribu UMKM di Kota Minyak. Hingga saat ini jumlah perizinan UMKM di Kota Balikpapan dilaporkan bertambah sebanyak 12.323.

Sebagian besar izin UMKM baru tersebut bergerak di bidang usaha makanan dan minuman atau kuliner. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Heru Ressandy.

Ia mengatakan, secara umum jumlah izin UMKM di Balikpapan yang telah diterbitkan mencapai 73 ribu.

Baca Juga:Belanda Tertarik Berkontribusi dalam Pembangunan IKN, Tawarkan Keahlian di Bidang Air, Pertanian, dan Energi Terbarukan

“Jumlahnya sudah mencapai 73 ribu ini sejak izin usaha dikeluarkan dari pihak kecamatan hingga sekarang melalui OSS,” ujar Heru Ressandy kepada media, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (03/05/2024).

Menurutnya, pihaknya telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari terdiri dari DPMPTSP Kota Balikpapan.

“Tim kurasi pendamping internal – eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas,” akunya.

Ia mengatakan, salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada untuk memastikan keaktifannya. Serta melakukan pendamping dalam proses perizinannya.

“Para pelaku usaha UMKM ini juga akan dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi,” sebutnya.

Baca Juga:Balikpapan Sahkan Dua Perda Penting: Tata Kelola Reklame dan Penanggulangan Bencana B3

Lanjut Heru, para pelaku usaha UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui Kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk.

“Semua prosesnya dilaksanakan secara online tapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi,” imbuhnya.

Ia menuturkan, tim kurasi ini dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali di semester 1 dan di semester 2. 

“Di tahun 2023 kemarin totalnya ada 321 UKM yang telah mengurus perizinan melalui tim kurasi,” tuturnya.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto berharap kemajuan UMKM khususnya Kota Balikpapan semakin baik kedepannya.

“UMKM Kota Balikpapan dapat bersaing di level nasional,” imbuhnya.

Kemajuan UMKM perlu dukungan dari Pemerintah maupun stakeholder terkait, sehingga UMKM ini mampu berkembang dan memiliki daya saing.

“Pemerintah tetap menjadi pendamping untuk UMKM lebih maju di Kota Balikpapan. Pendampingan dalam bentuk pelatihan dari produksi, sampai kemasan dan pemasaran,” ungkapnya.

Kata Suwanto, UMKM merupakan salah satu penggerak roda  perekonomian nasional. Pasalnya, UMKM dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong tercapainya pemerataan ekonomi.

Serta, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan devisa negara serta menjadi penopang perekonomian dikala krisis.

“UMKM dapat menjadi perputaran roda ekonomi Kota Balikpapan dan menjadi kebanggaan kota ciri khas kota,” bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini