Korban Investasi Bodong Apderis Capai 800 Orang, Kerugian Rp 30 Miliar

Iptu Hari Supranoto mengatakan, pendapat ahli itu sangat dibutuhkan. Karena laporan yang disusun ini menjurus pada kasus TPPU.

Denada S Putri
Rabu, 08 Mei 2024 | 16:00 WIB
Korban Investasi Bodong Apderis Capai 800 Orang, Kerugian Rp 30 Miliar
Ilustrasi investasi bodong. [Ist]

Dikonfirmasi terpisah Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono wibowo mengatakan, berkas perkara investasi bodong itu dikembalikan kepada penyidik. 

Alasannya masih ada yang harus dilengkapi. Baik formil ataupun materil. Setelah semua terpenuhi barulah kasus itu akan ditingkatkan dan siap untuk disidangkan. 

"Kita masih kembalikan. Karena ada yang belum lengkap. Kalau nanti sudah lengkap baru bisa P21," ucap Danang.
 

Baca Juga:Polisi Fokus Tindak Pidana, Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis Lewat Perdata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini