Pemkab PPU Tambah 6 Kendaraan Damkar Baru dengan Dana Rp 9 Miliar untuk Perkuat Penanggulangan Kebakaran

Kendaraan operasional tambahan itu akan dibagikan ke pos pemadam kebakaran di Kelurahan Sotek.

Denada S Putri
Minggu, 12 Mei 2024 | 18:30 WIB
Pemkab PPU Tambah 6 Kendaraan Damkar Baru dengan Dana Rp 9 Miliar untuk Perkuat Penanggulangan Kebakaran
Ilustrasi kendaraan damkar baru. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyediakan dana sekitar Rp 9 miliar untuk menambah kendaraan operasional pemadam kebakaran (Damkar) untuk penanganan bencana kebakaran di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU Fernando belum lama ini. Ia menyebut, dana itu untuk pengadaan kendaraan.

"Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sekitar Rp 9 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan kendaraan operasional penanggulangan bencana kebakaran," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (12/05/2024).

Kendaraan operasional tersebut berupa dua unit mobil pemadam dan empat unit mobil truk tangki air untuk menambah kendaraan operasional yang ada.

Baca Juga:Dukung Ekonomi Hijau dan IKN, Pemprov Kaltim Ganti Kendaraan Dinas Menjadi Kendaraan Listrik Mulai 2024

DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sembilan unit mobil truk tangki air.

"Penambahan kendaraan operasional itu sangat membantu untuk memaksimalkan kinerja, karena kondisi sejumlah kendaraan sudah tua, tidak maksimal untuk digunakan dalam kegiatan pemadaman," ucapnya.

Kendaraan operasional tambahan itu akan dibagikan ke pos pemadam kebakaran di Kelurahan Sotek, yakni satu untuk mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.

Kemudian, pos pemadam kebakaran di Kelurahan Maridan juga diberikan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.

"Kedua pos pemadam kebakaran itu dekat dengan Kecamatan Sepaku, jadi bisa membantu di Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila diperlukan," ujarnya.

Baca Juga:Guru Bahasa Dayak Paser Dibutuhkan, Pemkab PPU Buka Formasi CASN

Sedangkan dua kendaraan operasional tambahan berupa mobil truk tangki air diberikan ke pos pemadam kebakaran di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu, masing-masing satu unit.

"Untuk pos pemadam kebakaran di wilayah Penajam dan Petung masih memiliki sarana prasarana yang memadai, termasuk kendaraan operasional," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini