20 Petugas PPK dan 162 Petugas PPS Direkrut KPU PPU untuk Pilkada 2024

Pendaftaran calon kepala daerah di PPU dibuka 27-29 Agustus 2024.

Denada S Putri
Jum'at, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB
20 Petugas PPK dan 162 Petugas PPS Direkrut KPU PPU untuk Pilkada 2024
Kantor KPU PPU. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan Badan Adhoc guna membantu menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal diselenggarakan pada 27 November 2024.

Badan Adhoc, jelas Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak, bekerja membantu KPU setempat dalam melakukan tahapan pilkada di tingkat kecamatan serta desa dan kelurahan.

Pembentukan Badan Adhoc berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, di antaranya panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS).

Keputusan itu mengenai penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024.

Baca Juga:Gerindra Kaltim Solid Jelang Pilkada 2024, Reza Tegaskan Andi Harun Masih Ketua DPD

KPU PPU telah melakukan perekrutan sebanyak 20 orang petugas PPK pada 23-27 April 2024, untuk empat kecamatan dengan lima petugas di setiap kecamatan.

KPU PPU juga telah melakukan perekrutan sebanyak 162 orang petugas PPS pada 2-8 Mei 2024 untuk 54 kelurahan dan desa dengan tiga petugas di setiap kelurahan dan desa.

"PPK dan PPS yang lulus melalui seleksi administrasi dan tes kompetensi secara online (computer assisted test/CAT), serta wawancara," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (10/05/2024).

"PPK dan PPS yang dinyatakan lulus itu akan dilantik dalam.waktu dekat, masih dijadwalkan pelantikannya," tambahnya.

Selanjutnya, lanjut dia, pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon perseorangan dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga:Andi Harun Tak Tutup Kemungkinan Maju Lewat Jalur Independen, Tim TWAP Sudah Siapkan 60 Ribu KTP

Syarat dukungan minimal pasangan calon perseorangan 10 persen dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara berjumlah 134.383 orang.

Minimal pasangan calon perseorangan yang dikumpulkan 13.439 dukungan dari jumlah DPT pemilihan umum.2024 sebanyak 134.383 orang minimal tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Ali Yamin Ishak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak