Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta mengenakan helm sebagai bentuk antisipasi dini.
"Kami tegaskan kepada seluruh pengendara di jalan raya, bawa kelengkapan seperti surat-surat, helm, dan untuk pengemudi mobil juga wajib mengenakan safety belt," tuturnya.