46 Hektare Lahan di Sepaku Segera Digunakan untuk IKN!

Aset lahan yang diarahkan itu merupakan kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Denada S Putri
Senin, 10 Juni 2024 | 13:47 WIB
46 Hektare Lahan di Sepaku Segera Digunakan untuk IKN!
Kantor Bupati PPU. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini