46 Hektare Lahan di Sepaku Segera Digunakan untuk IKN!

Aset lahan yang diarahkan itu merupakan kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Denada S Putri
Senin, 10 Juni 2024 | 13:47 WIB
46 Hektare Lahan di Sepaku Segera Digunakan untuk IKN!
Kantor Bupati PPU. [Ist]

Lebih lanjut katanya, Pemerintah Pusat juga bakal membangun embung pada sebagian tanah 46 hektare milik Pemkab PPU.

"Dan sebagian lahan juga digunakan untuk pembangunan embung guna pengendalian banjir," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini