SuaraKaltim.id - Bakal calon pasangan jalur perseorsngan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap verifikasi administrasi (vermin) perbaikan pertama pada Selasa (18/06/2024) malam.
Keputusan itu berdasarkan sidang pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Dari hasil pleno ditetapkan Basri-Chusnul memenuhi syarat dengan jumlah dukungan sebanyak 14,073 orang.
Untuk diketahui, pada masa perbaikan pertama KPU Bontang melakukan vermin kepada 5.290 berkas tambahan dari Bapaslon Basri-Chusnul.
Artinya terdapat 1.228 KTP yang dinyatakan Tidak Memenugi Syarat (TMS) oleh KPU Bontang dari total berkas yang di vermin.
Baca Juga:Demokrat Bontang Siapkan Basri Rase untuk Pilkada 2024, Baliho Sudah Terpasang
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, hasilnya Basri-Chusnul akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual (Verfak). Verfak akan berlangsung pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024 mendatang.
"Bapaslon Basri-Chusnul kami nyatakan memenuhi syarat. Jadi ini masuk tahap Verfak," ucap Acis disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/06/2024).
Tujuan verfak itu untuk memastikan apakah masyarakat memang benar memberikan dukungan kepada paslon. Pada skema door to door KPU nantinya menerjunkan tim internal. Diantaranya Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga diawasi oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, selain door to door ada beberapa cara lain melakukan verfak. Seperti meminta Paslon mengumpulkan para pendukungnya di satu tempat. Atau bisa juga melakukan panggilan elektronik menggunakan panggilan video (video call) jika yang bersangkutan berhalangan hadir. Dengan catatan menunjukkan KTP elektronik dan bukti berkas identitas.
"Pelaksanaan Verfak sesuai teknisnya. Pekan ini mulai berjalan," pungkasnya.
Baca Juga:Lebih dari 100 Data Dukungan Ganda Ancam Pilkada Jalur Perseorangan Basri-Chusnul di Bontang