MLT BPJS Ketenagakerjaan: Wujudkan Mimpi Memiliki Rumah di Samarinda

Aturan MLT tersebut tertuang dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021.

Denada S Putri
Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:30 WIB
MLT BPJS Ketenagakerjaan: Wujudkan Mimpi Memiliki Rumah di Samarinda
Ilustrasi rumah (Freepik/wirestock)

“Kalau dulu, orang bolak-balik ngurus administrasinya. Nah sekarang udah putuskan kalau di BTN itu akan ngecek dulu kelayakannya kalau dia layak pasti diajuin ke kita. Tapi kalau ternyata enggak layak ya langsung ditolak di sana,” tuturnya.

Program MLT yang ditawarkan ini sebagai satu diantara solusi bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 8 juta rupiah. Ia berharap, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih mengetahui dan dapat menggunakan layanan yang sudah ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam mempermudah pekerja untuk memiliki rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini