Persiapkan SDM Unggul untuk IKN: RPJPD Kaltim 2025-2045 Mendorong Desa Mandiri dan Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Hasanuddin Mas'ud mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah (perda).

Denada S Putri
Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:45 WIB
Persiapkan SDM Unggul untuk IKN: RPJPD Kaltim 2025-2045 Mendorong Desa Mandiri dan Ekonomi Berbasis Pengetahuan
Suasana Rapat Paripurna ke-14 di Gedung Utama B DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang. [Presisi.co]

Ia menambahkan, target pembangunan desa mandiri diharapkan mencapai 52 persen pada tahun 2045, sebagai bagian dari upaya mendorong perkotaan dan pedesaan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Ini merupakan bagian dari upaya mendorong perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan harapan kota dan desa akan maju secara inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini