Aman dan Tersegel, KPU Kaltim Pastikan Kotak Suara 147 TPS Siap Dihitung Ulang

Penghitungan ulang surat suara pemilihan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kaltim sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Denada S Putri
Selasa, 25 Juni 2024 | 17:30 WIB
Aman dan Tersegel, KPU Kaltim Pastikan Kotak Suara 147 TPS Siap Dihitung Ulang
Ilustrasi kotak suara terkunci. [Ist]

KPU Kaltim terus menjalin komunikasi secara intensif dengan sembilan KPU kabupaten/kota mengenai persiapan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024.

Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara diserahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang didukung pengamanan dari aparat kepolisian.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan gejolak," imbuh Fahmi Idris.

Baca Juga:Mobilitas Tinggi! Kaltim Alami Peningkatan Penumpang Angkutan Udara dan Laut Hampir 100% di Bulan April

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini