SuaraKaltim.id - Layanan cetak paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh serangan ransomware pada 20 Juni 2024.
Peretas meminta tebusan sekitar Rp 131 miliar ke pengelola PDN untuk mengembalikan data yang diretas.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Gancar Febryantama, membenarkan adanya gangguan yang terjadi, terutama di bagian pelayanan percetakan paspor.
"Di Samarinda sama seperti di daerah lain. Layanan paspor terganggu dan tidak bisa mencetak paspor,” ujarnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (26/06/2024).
Baca Juga:Citra Niaga Berubah Wajah, Tapi Omzet Tak Beranjak?
Ia mengatakan, sejak terganggunya server PDN pada 20 Juni 2024, pihaknya juga belum bisa memberikan pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat untuk percetakan paspor.
"Bagi masyarakat yang sudah mendaftar lewat online, mereka bisa datang ke kantor kami, tapi hanya sebatas untuk pengambilan foto, wawancara, dan biometrik saja. Untuk cetak paspornya, kami belum bisa pastikan," imbuh Gancar.
Akibat gangguan tersebut, pihak imigrasi juga belum bisa membuka layanan bagi para pendaftar baru untuk pembuatan paspor. Mengingat, servernya masih dalam pemulihan.
"Jika sistem tidak terganggu, paling tidak tiga hari setelah proses wawancara, paspor itu sudah bisa tercetak," ucapnya.
Dalam hal ini, Gancar mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda yang hendak mencetak paspor, untuk tetap bersabar terlebih dahulu sampai sistem kembali normal.
Baca Juga:MLT BPJS Ketenagakerjaan: Wujudkan Mimpi Memiliki Rumah di Samarinda
"Semua tunggu proses dari pusat, semoga pihak terkait bisa menyelesaikannya dengan segera. Supaya imigrasi yang di daerah, bisa kembali memberikan pelayanan untuk masyarakat," tuturnya.