OPD Berau Kembali Tercoreng, Dugaan Korupsi PAD Capai Rp 1,7 Miliar

Mengenai kasus ini pula diakui Hari masih terus didalami.

Denada S Putri
Rabu, 26 Juni 2024 | 14:30 WIB
OPD Berau Kembali Tercoreng, Dugaan Korupsi PAD Capai Rp 1,7 Miliar
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraKaltim.id - Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Berau mengeluarkan pernyataan mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pendapatan asli daerah (PAD) pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.

Sebagaimana diungkapkan mantan Kepala Kejari Berau Hari Wibowo, dua OPD tersebut masih dirahasiakan. Namun yang pasti total kerugian keuangan daerah yang sudah diketahui mencapai Rp 1,7 miliar.

"1,7 miliar itu baru perhitungan dari satu OPD saja," ungkapnya kepada awak media, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (26/06/2024).

Mengenai kasus ini pula diakui Hari masih terus didalami, kejaksaan juga melakukan pengawasan secara ketat. Apabila telah rampung maka ia meminta di era kepemimpinan yang baru kasus tersebut dapat segera dituntaskan.

Baca Juga:5 Tahun Memimpin Berau, Sri Juniarsih-Gamalis Dapat Pujian dari Ketua DPRD

"Saya inginnya nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama di era Kejari Berau yang baru pengembalian kerugian keuangan daerah dapat dilakukan segera," tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. [kaltimtoday.co]
Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. [kaltimtoday.co]

Mengetahui akan adanya temuan ini, Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menyayangkan hal tersebut. Sebab ini kesekian kalinya OPD di Berau ditemukan adanya dugaan penyelewengan keuangan.

Ia sebagai wakil rakyat pun juga tak bisa berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kejaksaan agar ditindaklanjuti.

"Ini kan wewenang di kejaksaan artinya OPD yang ada itu mau tidak mau dihadapi karena itu adalah konsekuensi atau risiko dari kerja, dijalaninya aja prosesnya," katanya.

Politisi Gerindra tersebut pun memperingati OPD lain di lingkungan pemkab Berau agar kejadian serupa bisa dicegah. Dengan selalu memperhatikan kejelasan administrasi serta pemeriksaan laporan keuangan masuk dan keluar secara berkala.

Baca Juga:Gedung Megah Mapolres Berau, Dibangun di Lahan Hibah dengan Dana Rp 75 Miliar

"Kita berharap bahwa tidak terjadi sesuatu yang merugikan negara. Kami sarankan ini menjadi peringatan bagi semua OPD yang ada sehingga lebih berhati-hati dalam bertindak ketika mengambil suatu kebijakan, lebih teliti dan transparansi dalam pengelolaan keuangan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini