SuaraKaltim.id - Mengantisipasi kasus perundungan atau bully di sekolah terutama tingkat pendidikan dasar (SD) hingga pertama (SMP), anggota Komisi I Rudi Parasian Mangunsong meminta agar Dinas Pendidikan rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Menurutnya, akhir-akhir ini tidak sedikit kasus perundungan terjadi di berbagai sekolah di sejumlah daerah di Indonesia. Sehingga, hal yang demikian perlu menjadi fokus perhatian.
"Bagaimanapun, anak-anak harus diberi pemahaman bahwa perilaku perundungan tidak dibenarkan," jelasnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (25/06/2024).
Upaya koordinasi ke sekolah tadi ia menyebut, bisa dikombinasikan dengan instansi terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dalam hal membina psikologis anak guna pencegahan sejak dini dari lingkungan sekolah.
Baca Juga:5 Tahun Memimpin Berau, Sri Juniarsih-Gamalis Dapat Pujian dari Ketua DPRD
Rudi juga beranggapan bila perlu di setiap sekolah diadakan pembelajaran atau pemahaman setiap hari terkait dampak buruknya perilaku bullying serta kekerasan. Peran keluarga serta pendekatan agama juga penting dilakukan untuk menghindari hal tersebut.
“Terlebih saat ini banyak pergaulan anak remaja usia sekolah yang dinilai rentan menimbulkan pelanggaran norma sosial maupun agama, dampaknya jangan anggap sepele,” tandasnya.
Rudi, menegaskan apabila pihak sekolah tidak menemukan adanya kasus perundungan dan pergaulan bebas. Maka sekolah itu dinilai cukup baik dalam membina siswa dan siswi.