PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan

Kegiatan ini menjadi atensi Bawaslu RI.

Denada S Putri
Kamis, 27 Juni 2024 | 14:15 WIB
PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan terus mengawasi jalannya Perhitungan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Rabu (26/06/2024).

Bawaslu Kota Balikpapan menurunkan 15 orang yang terdiri dari seluruh komisioner dan staf Bawaslu untuk mengawal pelaksanaan PSU, yang terbagi dalam tiga panel.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti menekankan kepada personil untuk melihat surat suara itu dengan cermat, karena pencoblosan itu kecil itu. Kedua, apabila ada terjadi kesalahan dapat dituangkan dalam kejadian khusus yang sudah dibuat.

“Berharap ini dapat berjalan lancar, semua pihak bisa tertib. Kita berharap tetap kondusif. Apabila teman KPU kalau ada yang kelelahan bisa bergantian, karena itu akan mempengaruhi bacaan terhadap surat suara itu,” ujarnya kepada awak media, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (27/06/2024).

Baca Juga:Dishub Balikpapan Gencar Razia Angkutan untuk Antisipasi Kecelakaan, 50 Lebih Kendaraan Terjaring

Kegiatan ini menjadi atensi Bawaslu RI, sehingga salah satu anggota Bawaslu RI akan monitoring langsung pelaksanaan PSU di Kota Balikpapan, berarti ini menunjukkan bahwa kegiatan ini menjadi sorotan secara nasional.

“Salah satu anggota Bawaslu RI akan melakukan monitoring disini. Sekarang ini di PPU kemudian ke Balikpapan. Balikpapan menjadi atensi Bawaslu RI,” ujarnya.

Bawaslu mengikuti sesuai aturan yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap pelaksanaan PSSU. Misalnya keterlibatan masyarakat dalam memonitor langsung PSU di lapangan.

“Itu juga harus diperhatikan oleh KPU, bagaimana ketika misalnya ada masyarakat yang ingin melihat langsung di lapangan,” kata Wasanti.

Selain itu juga kecermatan dalam membaca surat suara juga menjadi atensi kepada KPU. Karena ini hasil keputusan MK, yang mana yang lama itu dianulir sehingga ini dilakukan perhitungan ulang.

Baca Juga:Kloter 1 Haji Balikpapan Mendarat di Sepinggan, Sambutan Hangat dan Sujud Syukur Warnai Kepulangan

Menurutnya, pelaksanaan tata cara PSU sudah sesuai dengan aturan, hanya saja PSU terbagi dalam tiga panel dengan satu ruangan. Sehingga menyebabkan silap suara.

“Kita pikir tiga panel dengan ruangan berbeda, kalau ruang berbeda tidak ada dubing. Tapi sejauh ini saya melihat masih mendengar dengan baik,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini