Kesempatan Kedua Basri-Chusnul: Tambah Dukungan untuk Lolos Verifikasi Pilkada Bontang 2024

Untuk semua proses berjalan sesuai waktu yang sudah disesuaikan.

Denada S Putri
Senin, 01 Juli 2024 | 14:03 WIB
Kesempatan Kedua Basri-Chusnul: Tambah Dukungan untuk Lolos Verifikasi Pilkada Bontang 2024
Pasangan Basri-Chusnul. [Ist]

SuaraKaltim.id - Bakal Calon Wali Kota Basri Rase dan Wakilnya Chusnul Dihin yang ingin maju lewat jalur perseorangan bisa menambah jumlah dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan perbaikan itu dilakukan usai pelaksanaan pleno hasil Verfak yang berlangsung pada  6-12 Juli 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, untuk berkas yang dinyatakan TMS bisa diperbaiki dengan tambahan dukungan dikali 2.

Semisal pada Verfak terdapat 1000 dukungan TMS. Kemudian tim bapaslon Basri-Chusnul harus mengumpulkan dukungan baru sebanyak 2 ribu KTP.

Baca Juga:Sambal Gami Bawis: Kuliner Ikonik Bontang yang Melekat di Hati Wisatawan

Berkas baru bisa dikumpulkan pada 13-17 Juli 2024. Baru setelah itu KPU kembali melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan pada 18-28 Juli 2024.

Setelah itu berkas dukungan akan kembali dilakukan Verfak perbaikan kedua pada 31 Juli - 10 Agustus 2024. Baru setelah itu akan ada jadwal penetapan di 19 Agustus 2024 mendatang.

"Nanti bisa tim bapaslon untuk mengumpulkan tambahan dukungan dikali 2 dari jumlah TMS. Angkanya harus sesuai," ucap Acis, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).

Pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Bontang. [KlikKaltim.com]
Pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Bontang. [KlikKaltim.com]

Lebih lanjut, untuk semua proses berjalan sesuai waktu yang sudah disesuaikan. Usai pelaksanaan perbaikan tim Bapaslon wajib melakukan perbaikan dengan memakai data dukungan baru.

"Harus jumlah dukungan baru. Nanti prosesnya kita ulang lagi khusus berkas perbaikan. Sekarang tahap Verfak masih berlangsung," sambungnya.

Baca Juga:150 Pendukung Paslon Basri-Chusnul Belum Ditemui, KPU Bontang Terus Upayakan Verifikasi

Diketahui, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini