“Di luar dari lokasi khusus, kami dua minggu yang lalu ini sudah melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi selama proses coklit. Banyak item yang sudah kami press rilis, memang satu KK itu beda TPS itu nggak boleh,” ujar Ahmadi.
Pengurangan TPS juga menjadi perhatian Bawaslu. “Ini jadi perhatian jangan sampai salah satu menurunkan partisipasi pemilih, adalah penyederhanaan atau pengurangan TPS itu,” katanya.
Selain itu, masalah di Hidayatullah terkait pemisahan antara laki-laki dan perempuan juga perlu penanganan khusus.
“Ini yang semakin menjadi soal di Hidayatullah, soal TPS yang ini kearifan lokal di dalamnya kan tidak boleh bergabung antara laki-laki dan perempuan. Tetapi dalam aturan itu tidak boleh dipisah satu KK,” tuturnya.
Baca Juga:Rahmad Mas'ud Dapat Rekomendasi NasDem untuk Pilwalkot Balikpapan 2024