Alibi Polisi Batu Bara Tak Bertuan, Penambang Ilegal Bebas Beraksi di Jalan Poros Bontang-Samarinda

Polres Bontang sendiri juga mengakui kesulitan dalam mengungkap kasus tambang ilegal. Alasannya, karena aktivitas mereka senyap dan tidak diketahui.

Denada S Putri
Selasa, 30 Juli 2024 | 16:45 WIB
Alibi Polisi Batu Bara Tak Bertuan, Penambang Ilegal Bebas Beraksi di Jalan Poros Bontang-Samarinda
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. [KlikKaltim.com]

Akses keluar masuk ke kawasan tambang  dijaga oleh 2 pria dengan stick lampu mengatur lalu lintas di jalan poros.

Semua truk yang melintas itu ditutupi terpal. Kemudian mereka berjalan sepanjang 5 kilometer. Bahkan pengangkutan itu, berlangsung sore hari hingga malam. Saat aktivitas pengendara ramai melintas.

Aktivitas terang-terangan itu pun terjadi. Tetapi tidak, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena diketahui, jalan nasional tidak bisa digunakan sebagai tempat lalulintas kendaraan batu bara.

Baca Juga:Polisi Bontang Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Habibon, Sita 8 Poket

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini