Isran-Hadi Berpotensi Gagalkan Kotak Kosong di Pilgub Kaltim, Demokrat Tentukan Sikap Malam Ini

Apabila Isran-Hadi mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat, maka pihaknya juga harus meyakinkan PDIP.

Denada S Putri
Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Isran-Hadi Berpotensi Gagalkan Kotak Kosong di Pilgub Kaltim, Demokrat Tentukan Sikap Malam Ini
Partai Demokrat usung Isran Noor di Pilkada Kaltim 2024. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi kini memiliki peluang untuk membatalkan kotak kosong dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim). Tim Relawan Isran-Hadi mengonfirmasi, DPP Partai Demokrat akan memutuskan arah dukungannya malam ini, Kamis (08/08/2024) pukul 19.00 WIB.

Dari jadwal undangan yang tersebar, DPP Partai Demokrat telah memberikan undangan khusus kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi

Isran-Hadi diminta hadir untuk memenuhi undangan penyerahan surat rekomendasi dukungan di Kantor DPP Demokrat, JI. Proklamasi No.41, RT.11/RW.2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Ketua Tim Relawan Isran-Hadi, Iswan Priady pada hari yang sama, pukul 14.30 WITA.

Baca Juga:Pengamat Politik: PDIP dan Demokrat Kunci Penting Pilkada Kaltim

"Benar pak," ungkap Iswan Priady saat dikonfirmasi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Apabila Isran-Hadi mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat, maka pihaknya juga harus meyakinkan PDIP, untuk mengamankan tiket melaju ke Pilgub Kaltim. PDIP menjadi satu-satunya harapan bagi Isran-Hadi, untuk bertarung di kontestasi politik November mendatang.

Adapun jumlah kursi parpol yang diperlukan untuk mengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2024-2029 telah tertuang dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Pasal 40 UU Nomor 10/2016 mengatur syarat parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD. Dalam hal ini, pasangan bacalon gubernur dan wakil gubernur harus memiliki minimal 11 kursi untuk maju di Pilgub.

Sebagai informasi, Isran-Hadi saat ini belum mengantongi satupun dukungan dari partai politik. Jika Demokrat merapat ke pasangan petahana malam ini, maka Isran-Hadi telah memiliki (2 kursi). Pihaknya juga harus mendapatkan 9 kursi PDIP, agar bisa diusung untuk bertarung di Pilgub Kaltim 2024.

Baca Juga:Ekspor Kaltim Capai 12,16 Miliar Dolar AS di Semester I-2024, Dominasi Batu Bara

Di satu sisi, Rudy Mas'ud-Seno Aji sudah diatas angin. Mereka berhasil mengantongi sebanyak 44 kursi, dari beberapa partai politik yang sudah menentukan arah dukungan ke Rudy Mas'ud-Seno Aji sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini