SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencatatkan laba dividen dari deposito Rp 600 miliar ke 3 bank konvensional sebesar Rp 8,4 miliar.
Dana tersebut tercatat sebagai Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) di batang tubuh APBD-Perubahan 2024.
Bunga deposito ini diperoleh setelah Bendahara Umum Daerah (BUD) memutuskan memanfaatkan uang kas yang sebelumnya di rekening giro Bank BPD Kaltimtara untuk dialihkan deposito ke bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
Dalam tempo 3 bulan, bunga deposito yang diterima Pemkot sebesar Rp 8.483.606.557. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sony Suwito beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Waspada! ASN Bontang yang Ikut Kampanye Terancam Pidana
"Pendapatan bunga bertambah dari deposito," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (12/08/2024).
Dengan tambahan uang itu, pos penerimaan Lain-Lain PAD yang Sah sebelumnya ditetapkan Rp 7,5 miliar bertambah menjadi Rp 17,1 miliar secara akumulasi.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 triliun sedangkan belanja daerah ditetapkan Rp 2,8 triliun ditambahm pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) maka total APBD-P Bontang disahkan senilai Rp 3,3 triliun.