KPU PPU Umumkan DPS Pilkada 2024: 137.341 Pemilih Terdaftar di 293 TPS

DPS sebanyak 137.341 pemilih tersebut terdiri atas 70.644 calon pemilih laki-laki dan 66.697 perempuan.

Denada S Putri
Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:45 WIB
KPU PPU Umumkan DPS Pilkada 2024: 137.341 Pemilih Terdaftar di 293 TPS
Kantor KPU PPU. [Ist]

SuaraKaltim.id - Jumlah calon pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat sebanyak 137.341 orang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak belum lama ini. Ia menyebutkan, penatapan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno tingkat kabupaten.

"Kami sudah tetapkan DPS melalui rapat pleno tingkat kabupaten dengan 137.341 pemilih yang tersebar di empat kecamatan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis (15/08/2024).

"Selanjutnya DPS ini disosialisasikan agar masyarakat yang belum terdaftar dan lainnya bisa segera melapor," ucapnya menambahkan.

Baca Juga:DPS Pilkada 2024 Samarinda Ditetapkan: 613.202 Pemilih Terdaftar

Untuk diketahui, DPS sebanyak 137.341 pemilih tersebut terdiri atas 70.644 calon pemilih laki-laki dan 66.697 perempuan. Mereka akan  mencoblos di 293 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 54 desa dan kelurahan.

Jumlah calon pemilih terbanyak berada di Kecamatan Penajam berjumlah 65.589 orang, kemudian Kecamatan Sepaku 28.942 orang, Kecamatan Babulu 28.127 orang, dan Kecamatan Waru 14.683 orang.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih datang ke TPS dan menyalurkan suara pada Pilkada 2024.

"Kami minta proses penetapan data pemilih dilakukan dengan baik, hak suara warga harus dikawal karena berpengaruh pada partisipasi dalam pilkada," katanya.

Baca Juga:Airlangga Mundur dari Ketum, Golkar Kaltim Pastikan Agenda Pilkada Berjalan Mulus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak