![Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim, Ani Juwairiyah. [Dok. Diskominfo Kaltim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/25/42455-ketua-ppdi-kaltim-ani-juwairiyah-dok-diskominfo-kaltim.jpg)
Melansir dari ANTARA, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim, Ani Juwairiyah juga pernah mengeluhkan hal senada pada 2019 lalu. Dia menyebut, Kota Samarinda dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
Masalah itu terbukti dengan minimnya fasilitas umum bagi kalangan disabilitas. Dia menilai, saat ini pelayanan terhadap disabilitas mulai kelihatan meski belum maksimal, padahal seharusnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas semestinya terlayani dengan benar.
Di tempat-tempat tertentu, katanya, memang sudah ada ramp, namun masih terlalu tajam sehingga hal ini tentu tidak layak atau tidak ramah.
Ramp adalah jalur sirkulasi yang memiliki kelandaian tertentu yang difungsikan sebagai alternatif bagi orang yang tidak dapat menggunakan tangga. Ada beberapa persyaratan menyangkut ramp antara lain kemiringan, panjang, dan lebar minimal untuk memungkinkan berputarnya kursi roda.
Baca Juga:3.008 Pemilih Meninggal Dicoret dari DPS Pilkada Samarinda
"Di Taman Samarendah, waktu pembangunan ramp belum selesai, sudah kami peringatkan, tapi ternyata masih seperti itu. Kemudian di depan Mesra Hotel sudah ada guiding block (jalur bagi penyandang disabilitas), tapi dipasang melintang sehingga sama saja ini menyuruh penyandang disabilitas terjun ke parit," tutur mantan Anggota DPRD Kaltim ini, Jumat (21/06/2019).