ASN Tidak Jadi Pindah ke IKN Tahun Ini, Jokowi Sebut Fasilitas Belum Memadai

Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya akan tetap sering berkantor dan melakukan kunjungan kerja (kunker) meski belum ada ASN yang resmi pindah ke IKN.

Denada S Putri
Senin, 09 September 2024 | 16:00 WIB
ASN Tidak Jadi Pindah ke IKN Tahun Ini, Jokowi Sebut Fasilitas Belum Memadai
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Wacana aparatur sipil negara (ASN) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah lama terdengar sejak pembangunan IKN dimulai dalam beberapa tahun terakhir.

Wacana tersebut akhirnya sudah mulai menemui titik terang dan direncanakan akan terlaksana setelah upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu.

Bulan September atau Oktober 2024 pun sempat menjadi pilihan untuk dilakukannya pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

Namun rupanya isu tersebut batal yang disebut alasannya karena permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:PUPR Alokasikan Rp 75 T untuk Infrastruktur, Anggaran IKN Terbatas?

Jokowi menyebut, alasan ASN batal pindah ke IKN karena belum selesainya sejumlah fasilitas pendukung untuk hunian mereka.

"Ya semuanya kan di lihat fasilitas fasilitas yang ada sudah siap belum. Memang sebagian sudah siap tapi sebagian juga belum. Saya kira kita pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Pindah betul-betul memang harus siap betul," kata Jokowi pada Jumat (06/09/2024).

Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya akan tetap sering berkantor dan melakukan kunjungan kerja (kunker) meski belum ada ASN yang resmi pindah ke IKN.

Adapun, keperluan Jokowi berkantor dan kunjungan kerja ke IKN adalah untuk memantau langsung perkembangan pembangunan IKN.

"Ini pekerjaan besar, IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah, karena menyangkut pindah apakah rumahnya siap, apakah apartemennya siap," jelas Jokowi.

Baca Juga:Harap-harap Cemas, Angka Stunting di Wilayah IKN di Atas Rata-rata Nasional

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pun ikut serta merumuskan berbagai strategi agar pemindahan ASN ke IKN ini dapat berlangsung dengan baik.

Salah satu yang tengah dirumuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah memberikan tunjangan khusus.

Nantinya, KemenPANRB akan memberikan tunjangan khusus bagi para ASN yang bersedia untuk dipindahkan ke IKN.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas terkait para ASN yang bersedia pindah ke IKN akan mendapat tunjangan khusus.

Tunjangan khusus ini akan diberikan secara bertahap kepada ASN yang bersedia pindah ke IKN, dan diutamakan kepada mereka yang bersedia pindah di tahap pertama.

Menurut MenPAN RB, tunjangan khusus yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN itu berupa tunjangan pionir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini